ALUR PENELITIAN HUKUM KELUARGA : ASUMSI DASAR, KAJIAN FAKTUAL, METODE PENELITIAN, ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN Mata Kuliah : Metode Penelitian Hukum Keluarga Dosen Pengampu : Noor Efendy, SHI, MH Disusun Oleh : Kelompok 2 Irviana Silahuddin Siti Novita Sari STAI DARUL ULUM KANDANGAN KALIMANTAN SELATAN 2018/2019 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah Metode Penelitian Hukum Keluarga dengan judul “Kajian Faktual, Metode Penelitian, Analisis Data dan Kesimpulan” Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Noor Efendy, SHI, MH selaku dosen pengampu, karena telah memberi bimbingan kepada penulis, dan juga teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini. ...
Blog ini bertujuan untuk merangkum tugas makalah mata kuliah Metode Penelitian Hukum Keluarga di Semester 5 reguler 3 Prodi Ahwal Syakhsiyyah dengan dosen pengampu Noor Effendy, SHI, MH