Langsung ke konten utama

MetPen HK kelompok 1


ALUR PENELITIAN
Latar Belakang, Perumusan Masalah, Judul Penelitian, dan Tinjauan Pustaka

Mata Kuliah : Metode Penelitian Hukum Keluarga
Dosen Pembimbing : Noor Efendy, SHI, MH


Disusun Oleh :
Akhmad Fauzan
Muhammad Yunus
Munawarah

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DARUL ULUM KANDANGAN
2018 / 2019
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan taufik-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Metode Penelitian Hukum Keluarga, yang membahas tentang Alur Penelitian Hukum Keluarga : Latar Belakang, Perumusan Masalah, Judul Penelitian, dan Tinjauan Pustaka.
Shalawat dan Salam kami haturkan keharibaan Nabi kita penutup segala Nabi dan Rasul yakin Nabi Muhammad Shallallahu a’laihi wasallam, dan  keluarga beliau, sahabatnya, dan orang yang mengikuti jejak mereka sampai hari akhir.
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Noor Efendy, SHI, MH selaku Dosen pembimbing mata kuliah Metode Penelitian Hukum Keluarga, karena telah memberi bimbingan kepada kami.
Kami menyadari, bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurna apa yang saya sampaikan, dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan sumber pustaka yang saya miliki, sehinga apa bila ada kekurangan dalam  isi atau materi, saya mohon saran dan kritik yang membangun.
Semoga makalah ini dapat menambah wawasan berfikir dan manambah ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin

Kandangan,11 September 2018

Penyusun

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI 
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. i
A.    Latar Belakang Masalah................................................................. i
B.     Rumusan Masalah........................................................................... ii
C.    Tujuan Penulis................................................................................. iii
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................... 1
B.     Perumusan Masalah....................................................................... 3
C.    Judul Penelitian............................................................................... 7
D.    Tinjauan Pustaka............................................................................ 8
BAB III PENUTUP........................................................................................... 12
A.    Simpulan........................................................................................... 12
B.     Saran................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Penelitian (research ) merupkan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu permasalahan. Jadi penelitian merupakan bagian dari usaha pemecahan masalah. Penelitian dengan menggunakan metode ilmiah disebut juga penelitian ilmiah. Dalam penelitian ilmiah ini, selalu ditemukan dua unsur penting yaitu unsur observasi dan metode nalar.  Karena penelitian adalah suatu prosese mencari tahu sesuatu secara sistematis dalam waktu yang relatif lama dengan menggunakan metode ilmiah serta aturan-aturan yang berlaku.
Perkembangan dan pengembangan ilmu pengetahuan dimasyarakat mengaharuskan adanya penelitian. Tanpa sebuah penelitian, ilmu pengetahuan tidak akan hidup dan akan diragukan kebenarannya. Sehingga sebuah penelitian akan menjadi tolak ukuir seberapa besar kegunaan penelitian dan peran penelitian dalam pengembangan ke ilmuana.
Kegiatan penelitian merupakan upaya untuk merumuskan masalah, menagjukan pertanyaan-pertanyaan, dan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan cara menemukan  fakta-fakta dan memberikan penafsiran yang benar. Tetepai penelitian akan menjadi lebih dinamis apabila dilakukan secara terus menerus yang bertujuan untuk memperbaharui kesimpulan yang telah ditemukan. Tanpa adanya penelitian itu ilmu pengetahuan akan berhenti dan menjadi tidak valid, bahkan akan surut kebelakang.
Selain itu penelitian yang baik-sebaiknya tidak dilakukan dengan cara yang asal-asalan. Namun harus memnuhi aturan yang sudah ditentukan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Latar Belakang ?
2.      Apa itu Perumusan Masalah ?
3.      Bagaimana Judul penelitian ?
4.     

ii
 
Bagaiamna Tinjauan Pustka ?
C.    Tujuan Penulis
1.      Agar Mengetahui Latar Belakang
2.      Agar Mengetahui Perumusan Masalah
3.      Agar Mengetahui Judul Penelitian
4.      Agar Mengetahui Tinjauan Pustaka





















iii
 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang

Latar belakang Penelitian, biasanya dikemukan dalam berbagai ungkapan, yaitu latar belakang penelitian, atau latar belakang masalah, atau latar belakang masalah penelitian. Latar belakang penelitian dititik beratkan  pada alasan yang menuntut dilakukan penelitian khususnya dalam penelitian kualitatif, baik yang berkenaan dengan masalah akademik maupun masalah sosial. Sedangkan latar belakang masalah, di maksudkan sebagai latar belakang masalah penelitian, ia berfungsi sebagai pengantar munculnya masalah penelitian, yang dideduksi dari suatu pemikiran atau berdasarkan hasil studi penjajagan (studi eksplorasi). Namun demikian, secara umum ketiga ungkapan itu memiliki fungsi yang sama, sebagai pengantar kearah masalah penelitian, yang menjadi sentral dalam suatu penelitian.
Latar belakang masalah bertolak dari adanya minat dan perhatian peneliti, dalam hal ini mahasiswa, terhadap seseuatu yang disinyalir mengandung masalah. Sesuatu itu berasal dari peegulatan pemikiran dalam masyarakat ilmiah, atau dari informasi yang diporeleh dalam bidang keahlian yang bersangkutan, atau dari pengalaman kehidupan sehari-hari, yang dapat dijelaskan, dianalogikan dan dihubungkan dengan pandangan orang atau informasi dari suatu badan yang memiliki otoritas. Masalah yang disinyalir itu dikemukakan secara menyakinkan, baik yang berdiri sendiri maupun yang berhubungan dengan sesuatu yang lain.

1
 
Dalam latar belakang masalah dikemukan data dasar yang dapat dijadikan acuan atau alasan munculnya masalah penelitian. Ia dirumuskan dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang saling berhubungan, yang didalamnya mengandung kontradiksi atau keunikan. Pengungkapan pernyataan itu dilakukan secara deduktif, berawal dari yang bersifat umum  dan berakhir pada yang bersifat khusus. Dari pernyataan-pernyataan itu menuntut adanya masalah. Selanjutnya dari pernyataan-pernyataan khusus yang disusun secara konsisten dan sistematik itu, muncul masalah yang khusus, yang juga dirumuskan dalam bentuk pernyataan-pernyataan khusus.
Sebagaiman gambaran umun tentang latar belakang masalah itu, berikut ini dikemukakan dua contoh dari judul penelitian sebagaimana telah dikemukakan : pertama, tentang Putusan Pengadilan Agama Bukti Tinggi Nomor 207 Tahun 1993 tentang Harta Bersama. Kedua, tentang Unsur Penunjang dan Penghambat Pelaksanaan Penyuluhan Agama bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Contoh Pertama (Fiktif)
Pada tahun 1993 terdapat 215 perkara yang diterima, diperiksa diputus, dan diselesaikan Pengadilan Agama Bukit Tinggi. Salah satau perkara yang diputus dan diselesaikan pengadilan itu adalah perkara gugatan harta bersama antara Siti X, sebagai penggugat, melawan Ahmad Y, sebagai tergugat. Atas perkara gugatan itu pengadilan Agama telah mengeluarkan keputusannya, dalam bentuk Putusan Nomor 207 Tahun 1993. Sebagaian gugatan penggugat dikabulkan oleh pengadilan, sedangkan sebagian yang di tolak.
Putusan pengadilan itu didasarkan pada hukum tertulis, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undang yang berlaku. Putusan itu juga didasarkan pada hukum tidak tertulis, sebagaimana tersurat dalam beberpa sumber. Di samping itu, ia memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana tercermin dalam isi gugatan.
  Contoh kedua (fiktif)
Sejak sepuluh tahun terakhir, penyuluhan agama bagi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, dilaksanakan secara berkala. Di samping itu, dilaksanakan penyuluhan yang bersifat musiman, terutama berkenaan dengan peringatan hari-hari besar Islam. Kegiatan itu merupakan pelaksaan program kerja sama antara Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Sunan Gunung Djati dengan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

2
 
Pelaksaan penyuluhan dilakukan oleh sepuluh orang dosen IAIN Sunan Gunung Djati, yang tergabung dalam kelompok penyuluh. Pengaturan tugas mereka disusun dalam jadwal tahunan, dan dikoordinasikan oleh Kepala Pusat Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat pada Lembaga Pengabdian kepada masyarakat IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam kedua contoh itu, latar belakang masalah hanya dikemukakan dalam dua dan tiga alinea, yang terdiri atas beberapa kalimat. Di dalamnya dikemukakan beberapa jenis data, baik data kuantitatif maupun data kaualitatif. Tentu saja, apa yang dikemukakan dalam dua contoh di atas sangat tidak memadai untuk melukis jelaskan latar belakang masalah dalam suatu penelitian. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan dalam kedua contoh itu dapat diungkapkan dalam uraian yang lebih panjang dan di lengakapi dengan data dasar yang lebih memadai. Data tersebut diperoleh dari hasil studi penjajangan, baik dari bahan bacaan (dalam contoh pertama) maupun dari lapangan (dalam contoh kedua).[1]

Latar Belakang Masalah memuat apa yang mendorong peneliti untuk meneliti suatu masalah. Masalah dalam hal ini dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara konsep atau teori (das sollen) dan kenyataan yang ada (das sein). Kalau dalam penelitianan program kerja lapangan perlu ditambahkan hasil studi pendahuluan.[2]

B.      Perumusan Masalah
Rumusan Masalah dimaksudkan untuk memberi informasi tentang masalah mendasar yang akan diteliti. Rumusan masalah ini dituangkan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan yang mengandung masalah.[3]

3
 
Perumusan masalah merupakan awal dari segenap proses ilmiah. Tanpa ada masalah takkan ada penelitian ilmiah (“no problem, no scientific study”). Masalah adalah ibarat jantung dari setiap rencana penelitian ilmiah. Bahkan masalah yang dirumuskan menentukan keberhasilan penelitian ilmiah. Makin tegas dan terarah perumusan masalahnya, makin jelas pula arah dan pelaksanaan penelitian.
Di mana masalah dapat diperoleh? Jawabnya : dimana-mana . masalah ini ditemukan dari latar belakangnya yang berkenaan dengan gejala dan peristiwa-peristiwa yang menantang merangsang, misterius dan tidak memuaskan sehingga menjadi masalah.[4]
Ada dua istilah yang disusun secara berurutan tetapi memilki makna, kedudukan, dan bentuk ungkapan yang berbeda, yaitu masalah penelitian dan pertanyaan penelitian. Penempatan kedua istilah itu seringkali menjadi sumber kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa ketika menyusun rencana penelitian. Bahkan telah menjadi gejala umum, masalah penelitian diungkapkan dalam bentuk pertanyaan penelitian.
Masalah, berasal dari bahasa Arab yang bentuk jamaknya adalah masa’il  atau problems dalam bahasa Inggris, berbeda makna dan maksudnya dengan pernyataan yang bentuk jamaknya dalam bahasa Arab adalah as’ilah atau questions dalam bahas Inggris. Pada mulanya, dan dalam bentuk yang paling sederhana, masalah merupakan jarak antara yang diharapkan atau yang dikehendaki dengan yang diperoleh atau yang dirasakan, sedangkan pertanyaan merupakan ungkapan keingintahuan terhadap sesuatu yang belum jelas, termasuk terhadap masalah itu.

4
 
Dalam suatu penelitian, masalah menempati posisi sentral yang menuntut unsur-unsur lain untuk menyesuaikan diri dengannya. Salah satu unsur yang menyesuaikan diri dengan masalah penelitian adalah pertanyaan penelitian. Masalah penelitian ditempatkan setelah latara belakang masalah, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan penelitiann yang lebih spesifik. Fungsi  pertanyaan itu adalah untuk lebih membatasi masalah, cakupan penelitian, dan menjadi patokan dalam menentukan macam-macam data yang akan dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan itu. Selain itu, masalah penelitian diungkapkan dalam bentuk kalimat-kalimat deskriptif, sedangkan pertanyaan penelitian diungkapkan dalam bentuk kalimat-kalimat pertanyaan.
Secara sederhana, masalah penelitian dapat didefinisikan sebagai hubungan, sekurang-kurangnya antara dua unsur. Unsur-unsur tersebut,secara teknis, kemudian dikenal sebagai variabel atau peubah atau hubungan antara konsep  yang memiliki makna (meaning). Ia dirumuskan melalui tahapan identifikasi masalah, pembatasan masalah, dan kemudian pernyataan masalah ( statement of problem). Kemudian terhadap masalah itu diajukan beberapa pertanyaan penelitian (research quenstions) . manakala muncul pertanyaan penelitian tanpa diawali dengan masalah penelitian,ia kehilangan konteksnya. Hal itu menunjukkan inkonsistensi dalam cara berpikir logis, terrutama cara berpikir deduktif.
Tahapa idemtifikasi masalah dilakukan setelah ditemukan masalah atau masalah-masalah yang berhubungan secara fungsional dengan bidang ilmu atau wilayah penelitian. Indetifikasi masalah berfungsi untuk mempertegas adanya masalah penelitian. Dengan mengacu kepada wilayah dan pendekatanpenelitian sebagaimana telah dikemukakan diatas, maka penelitian, dalam hal ini mahasiswa penulis skripsi, dapat mengidentifikasi sesuatu yang akan ditelitinya sebagai masalah dari salah satu bidang ilmu Agama Islam. Misalnya,  Putusan Pengadilan Agama Bukit Tinggi Nomor 207 Tahun 1993 dapat diidentifikasi sebagai masalah hukum, yang masuk ke dalam wilayah penelitian  Hukum Islam  dan Pranata Sosial, sedangkan Penyuluhan Agama bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dapat diidentifikasikan sebagai masalah dakwah, yang masuk ke dalam wilayah penelitian dakwah Islamiah.

5
 
Identifikasi masalah penelitian mempunyai konsekuensi terhadap perumusan tujuan penelitian dan kerangka berpikir. Demikian pula, ia menuntut metode penelitian, sumber data, dan cara analisis data yang lebih tepat. Dalam contoh (contetanalysus), sumber datanya, adalah berkas putusan pengadilan serta kelengkapan lainnya, seperti berita acara, peraturan perundang-undangan, dan berbagai bahan pustaka yang secara eksplisit atau implisit dijadikan rujukan dalam putusan itu. Dalam contoh kedua lebih cocok digunakan metode penelitian evaluasi formatif, sumber datanya adalah keempat unsur manusia yang secara langsung terlibat dalam pelaksaan penyuluhan, baik sebagai informan maupun sebagai responden.
Pembatasan masalah merupakan upaya menentukan aspek-aspek tertentu dari masalah yang akan diteliti. Dapat pula dipertegas dengan pembatasan lokasi dan waktu tertentu, seperti yang tercermin dalam judul penelitian sebagaimana telah dikemukakan di atas. Bahkan pembatasan yang lebih spesifik tetlihat dalam pertanyaan penelitian. Pada tahapan pembatasaan masalah, definisi yang digunakan bersifat operasional. Definisi itu sangat terbatas, dalam arti lebih kongkrer dan terukur.
Untuk perumusan masalah , seseorang harus mengetahui apa yang dimaksud dengan masalah itu. Masalah ialah ungkapan rasa ingin tahu tentang sesuatu hal dalam bentuk kalimat pertnyaan. Oleh karena itu ciri-ciri rumusan masalah yang baik yaitu :
1.      Ringkas, jelas dan sedarhana
2.      Memungkinkan untuk dijawab / di uji secara ilmiah
3.      Dalam bentuk kalimat pertanyaan
4.      Mengenai hubungan antara dua variabel atau lebih, misalnya dengan rumusan sebagai berikut :
a.       Apakah ini berthubungan dengan itu?
b.      Adakah hubungan antara ini dan itu ?
c.       Apakah antara ini dan itu terdapat hubungan ?
d.      Bagaimana ini dan itu berhubungan dengan si anu ?
Adapun cara merumuskan masalah adalah sebagai berikut :
1.    Mulailah dengan memahami persoalan yang ingin diteliti, menyangkut hubungan anatara variabel ataukah tidak?
2.    Rumuskan dulu masalah pokoknya
3.    Apabila masalah pokok masih dapat dijabarkan, rumuskan sub-sub masalahnya
4.   

6
 
Baik poko masalah maupun sub-sub masalahnya rumuskan sengan jelas dengan cara :
a.      

7
 
Apabila menyangkut hubungan antara variabel rumuskan mengenai ada tidaknya hubungan antara variabel itu .
b.      Apabila tidak menyangkut hubungan natara variabel rumuskan dengan kalimat tanya yang sesuai dengan sifat variabelnya. Misalnya : apabila menyangkut proses pakailah kata tanya bagaimana, apabila menyangkut jenis atau maksud pakailah kata tanya  apa atau apakah,  begitu seterusnya.
c.       Tiap kata di dalam kalimat pertanyaan hendaknya definitif (tidak menimbulkan aneka tafsir)
d.      Bahasa dan kata-katanya dimengerti oleh orang lain
e.       Dapat dijawab secara realitis atau diuji secara ilmiah.[5]
C.    Judul Penelitian
Secara umum, judul penelitian haruslah dapat menggambarkan secara ringkas, padat dan jelas masalah dan tujuan penelitian. Dari segi bahasa, suatu judul penelitian sebaiknya dirumuskan secara singkat dan jelas. Ukuran singkat tidak ada batasan bebrapa kata yang harus dipakai, ada yang membatasi jumlah kata maksimal 19 kata, ada yang hanya 12 kata saja. Jika judul agak panjang, sebaiknya judul dipecah menjadi judul induk dan anak judul.
Selain itu, perlu juga diperhatikan penggunaan gramatikal yang  dan gaya bahasa yang lugas. Perumusan judul harus selalu dikaitkan dengan tujuan penelitian hukum yang ingin dilakukan (research purposes). Hal ini berbuhungan dengan macam-macam kegiatan penelitian dilihat dari sifatnya (eksloratoris, deskriptif, atau eksplanatoris).
Bagaimana cara menulis judul yang baik dalam proposal penelitian?
Pada dasarnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, judul yang Anda buat bharus mencerminkan isi keseluruhan penelitian. Kedua, usahakan judul yang Anda buat dapat menjawab pertanyaan ataupun menawarkan sebuah jawaban atas persoalan yang Anda teliti.[6]
D.    Tinjauan Pustaka
Khusus penelitian pustaka, pada bagian ini dipaparkan secara kritis tentang hasil penelusuran (riview) terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan, baik bahan pustaka yang bersifat konseptual (memuat teori atau konsep), atau bahan pustaka yang memuat hasil-hasil penelitian terdahulu.
Rencana penelitian, mencakup dua unsur yang hampir memiliki fungsi yang sama, yaitu tinjauan pustaka dan  kerangka berpikir. Keduanya menjadi pengarah secara substansial terhadap tahapan kegiatan penelitian berikutnya. Namun demikian, kedua unsur itu memiliki perbedaan. Pertama, uraian dalam tinjauan pusataka dijadikan rujukan dalam perumusan kerangka berpikir. Kedua, rumusan dalam tinjauan pustaka sepenuhnya digali dari bahan yang ditulis oleh para ahli di bidang ilmu yang berhubungan dengan penelitian. Sedangkan dalam rumusan kerangka berpikir sepuhnya menjadi milik peneliti, dengan mempertimbangkan pandangan atau informasi yang dirumuskan dalam tinjauan pustaka, kemudian dijadikan rujukan dalam kegiatan penelitianyang akan dilaksanakan.
Penelusuran bahan pustaka yang berhubungan dengan masalah penelitian merupakan cara yang tepat untuk dilakukan sejak dini, yang digali perbendaharaan pengetahuan ilmiah yang tersedia di bidang ilmu tertentu, misalnya Bidang Hukum Islam dan Pranata Sosial, Bidang Dakwah Islamiah, dan bidang lainnya. Adapun tahapan kegaiatannya dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.     

8
 
Melakukan inventarisasi judul-judul bahan pustaka yang berhubungan dengan masa;ah penelitian, seperti buku daras, buku yang berfungsi sebagai pengembang buku daras (bungan rampai atau kapita selekta), laporan penelitian anatara lain skripsi, ensiklopedi, jurnal ilmiah, tulisan lepas, dan makalah yang disajikan dalam pertemuan ilmiah.
2.      Melakukan pemilihan isi dalam bahan pustaka itu. Hal itu dapat dilakukan dengan cara pemilihan topik dalam daftar isi atau subjudul dalam masin-masing bahan.
3.      Melakukan penelaahan terhadap isi tulisan dalam bahan pustaka itu. Penelaahan itu dilakukan dengan cara pemelihan unsur-unsur metodologi yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hal-hal yang dianggap penting untuk dipelajari lebih lanjut, diberi tanda kemudian dicacat dalam lembaran khusus yang sengaja disediakan untuk kegiatan penelitian.
4.      Melakukan pengelompokan hasil bacaan yang telah do tulis itu, sesuai dengan yang tercantum dalam masalah dan peertanyaan penelitian. Ia merupakan bahan baku untuk disajikan dalam rumusan tinjauan pustaka.
 Dalam rumusan tinjauan pustaka dikemukakan tentang beberapa pengertian, konsep, teori dan model penelitian yang lazim digunakan dalam penelitian tentang subyek penelitian yang direncanakan. Di samping itu, dipaparkan tentang perkembangan penelitian di bidang ilmu itu, khususnya yang berhubungan dengan penelitian yang akan dilakukan . pemaparan itu selayaknya dilakukan secara kronologis disertai dengan temuan-temuan yang pernah dikemukakan , dan mencakupberbagai aspek sepanjang dapat dijangkau oleh penelitian sebelumnya. Dengan cara demikian, sejak awal penelitian telah mengetahui tentang posisi penelitian yang akan dilakukan dalam konteks keseluruhan kegiatan, penelitian tentang masalah yang sama, atau dalam konteks bidang ilmu yang melingkupinya.

9
 
Dalam penelitian mengenai Penafsiran Muhammad Rasyid Ridha terhadap Ayat-ayat al-Qur’an tentang al-kitab, misalnya, ada dua subyek yang selayaknyan dikemukakan, yaitu tentang  Muhammad Rasyid Ridha dan Ayat-ayat Qur’an tentang al-Kitab. Apabila yang dijadikan subyeknya Muhammad Rasyid Ridha, maka corak penafsiran tokoh itu lebih ditonjolkan. Apabila ayat-ayat al-qur’an tentang al-Kitab yang dijadika subyek, maka penafsiran tentang ayat-ayat itu membutuhkan ruang cukup luas untuk dikemukakan. Berkenaan hal itu, beragam corak tentang penafisarn Qur’an, seperti metode tahilili, ijmali, muqaran, dan maudhu;i membutuhkan uraian yang cukup memadai dalam rumusan tinjauan pustaka ini.
Selanjutnya, dalam penelitian tentang Pembaharuan Pemikiran Islamic di Indonesia : Studi atas Pemikiran NurcholishMadjid,  yang dijadikan subyeknya adalah corak dan substansi dari pemikiran Nurcholish Madjid, sebagai produk pergumulannya di dalam masyarakat bangsa yang sedang mengalami perubahan berencana secara nasional dan global. Berkenaan dengan hal itu, tinjauan pustaka membutuhkan uraian yang memadai tentang pembaharuan pemikiran dalam islam, yang dikenal dalam perbendaharaan pengetahuan ilmiah Bidang Pemikiran dalam Islam.
Penelusuran bahan pustaka itu, memiliki beberapa manfaat, khusunya bagi peneliti, sebelum melaksanakan penelitian (lihat : Mely G. Tan, 1977 : 30)
1.      Untuk memperdalam pengetahuan mengenai masalah yang akan diteliti
2.      Untuk menegaskan kerang teoritis yang dijadikan landasan berpikir.
3.      Untuk mempertajam konsep-konsep yang digunakan, sehingga mempermudah peneliti dalam perumusan hipotesis
4.      Untuk menghindarkan terjadinya pengulangan dari suatu penelitian, pengulanagn itu merupakan suatu pemborosan waktu tenaga, dan biaya.[7]

10
 
Tinjauan pustka bukan semata-mata untuk meninjau sejumlah bahan pustaka, melainkan untuk menunjukkan keterkaitan penelitian dengan bahan pustaka yang dikaji tersebut. Untuk memperjelas posisi penelitian yang akan dilakukan, maka dijabarkan letak persamaan dan perbedaan antara penelitian terdahulu dengan penelitian yang dilakukan. Selain itu, memungkinkan juga apabila ternyata belum ada peneliti sebelumnya yang membahas lingkup masalah penelitian yang dilakukan.
Isinya meliputi :
1.      Siapa yang pernah meneliti topik atau masalah itu;
2.      Di mana penelitian iti dilakukan
3.      Apa unit dari bidang studinya;
4.      Bagaimana simpulannya;
5.      Apa tanggapan terhadap studi itu.[8]





















11
 
 

BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Latar Belakang Masalah memuat apa yang mendorong peneliti untuk meneliti suatu masalah. Masalah dalam hal ini dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara konsep atau teori (das sollen) dan kenyataan yang ada (das sein). Kalau dalam penelitianan program kerja lapangan perlu ditambahkan hasil studi pendahuluan.
Rumusan Masalah dimaksudkan untuk memberi informasi tentang masalah mendasar yang akan diteliti. Rumusan masalah ini dituangkan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan yang mengandung masalah.
Perumusan masalah merupakan awal dari segenap proses ilmiah. Tanpa ada masalah takkan ada penelitian ilmiah (“no problem, no scientific study”). Masalah adalah ibarat jantung dari setiap rencana penelitian ilmiah. Bahkan masalah yang dirumuskan menentukan keberhasilan penelitian ilmiah. Makin tegas dan terarah perumusan masalahnya, makin jelas pula arah dan pelaksanaan penelitian.
Secara umum, judul penelitian haruslah dapat menggambarkan secara ringkas, padat dan jelas masalah dan tujuan penelitian. Dari segi bahasa, suatu judul penelitian sebaiknya dirumuskan secara singkat dan jelas. Ukuran singkat tidak ada batasan bebrapa kata yang harus dipakai, ada yang membatasi jumlah kata maksimal 19 kata, ada yang hanya 12 kata saja. Jika judul agak panjang, sebaiknya judul dipecah menjadi judul induk dan anak judul.
Dalam rumusan tinjauan pustaka dikemukakan tentang beberapa pengertian, konsep, teori dan model penelitian yang lazim digunakan dalam penelitian tentang subyek penelitian yang direncanakan.

B.     Saran

12
 
Kajian tentang makalah  ini sedikit banyak akan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang Metode Penelitian Hukum Keluarga, kami menyadari makalah ini masih banyak kekuranganya, karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun kami terima. Dan kami berharap agar mahasiswa untuk melakukan pengkajian lebih mendalam lagi tentang ini.



















13
 
 

DAFTAR PUSTAKA
Drs. Cik Hasan Bisri, MS. Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada  2001
Pedoman Penulisan Skirpsi  JL Budi Bakti Amawang Kiri Muka, STAI Darul Ulum Kandanagn 2016

Drs. Wasty Soemanto, M.Pd, Pedoman Teknik Penulisan Skripsi, Jakarta : Bumi Aksara, 2014
Dra. Slyvia Saraswati, Cara Mudah Nenyusun Proposal, Skripsi, Tesis, Disertasi, (Jogjakarta : 2014)

13
 




[1] Drs. Cik Hasan Bisri, MS. Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam (Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada  2001), Cet. I, h. 25

[2]. Pedoman Penulisan Skirpsi (JL Budi Bakti Amawang Kiri Muka, STAI Darul Ulum Kandanagn 2016 ) Cet. II, h. 24

[3] Ibid.  

[4].  Drs. Wasty Soemanto, M.Pd, Pedoman Teknik Penulisan Skripsi, (Jakarta : Bumi Aksara, 2014), Cet. 11, h. 10

[5].  Drs. Wasty Soemanto, M.Pd, Pedoman Teknik Penulisan Skripsi, Op.cit , h. 10 - 11

[6]. Dra. Slyvia Saraswati, Cara Mudah Nenyusun Proposal, Skripsi, Tesis, Disertasi, (Jogjakarta : 2014), Cet. VII, h. 29

[7] Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam, Op.cit, 37-42s
[8]. Pedoman Penulisan Skirpsi (JL Budi Bakti Amawang Kiri Muka, STAI Darul Ulum Kandanagn 2016 ) ,Op. Cit, h. 27 - 28

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Ahwal Syakhsiyah'2016 Semester 5 Reguler 3

Ahwal Syakhsiyah Ahwal Syakhsiyah atau sering disebut Hukum Keluarga Islam i alah istilah bagi kesulurahan hukum yang menyangkut masalah keluarga dan peradilan islam seperti : Hukum Perkawinan, Kewarisan, Wasiat dan Peradilan Agama. Adapun tujuan grup ini ialah untuk merangkum tugas mata kuliah 'METODE PENELITIAN HUKUM KELUARGA'. Dan anggota di grup ini ialah : Ahmad Fauzan Alfiatul Maulidah Fatimatuz Zahroh Husaini Irviana Jumran Khairun Nisa Muhammad Ariyanto Maimunah Mega Ariyanti Muhammad Aziz Nazar Muhammad Fitriadi Muhammad Pahrizal Muhammad Ilham Muhammad Yunus Munawarah Najmah Nordina Nurul Ain Sarah Az Zahra Silahuddin Siti Mutiah Siti Novita Sari Siti Raudah Susilawati Zainal Abidin Muhammad Ramadhani #InsyaAllah bermanfaat ⇄ 

MetPen HK Kelompok 8

METODE PENYAJIAN DATA, DATA PRIMER DAN DATA SEKUNDER Makalah ini Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum Dosen Pembimbing: Noor Efendy SHI, MH                                                           Disusun Oleh: Muhammad Ramadhani Zainal Abidin SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUL ULUM KANDANGAN 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT kami panjatkan karena atas hidayah, karunia serta limpahan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sebagaimana mestinya. Makalah yang berjudul “ Metode Penyajian Data,Data Primer dan Data Sekunder ” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Penelitian Hukum. Makalah ini ...