ALUR
PENELITIAN
Latar
Belakang, Perumusan Masalah, Judul Penelitian, dan Tinjauan Pustaka
Mata
Kuliah : Metode Penelitian Hukum Keluarga
Dosen
Pembimbing : Noor Efendy, SHI, MH

Disusun
Oleh :
Akhmad
Fauzan
Muhammad
Yunus
Munawarah
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
DARUL
ULUM KANDANGAN
2018
/ 2019
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah dan taufik-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan
makalah Metode Penelitian Hukum Keluarga, yang membahas tentang Alur Penelitian
Hukum Keluarga : Latar Belakang, Perumusan Masalah, Judul Penelitian, dan
Tinjauan Pustaka.
Shalawat
dan Salam kami haturkan keharibaan Nabi kita penutup segala Nabi dan Rasul
yakin Nabi Muhammad Shallallahu a’laihi wasallam, dan keluarga beliau, sahabatnya, dan orang yang
mengikuti jejak mereka sampai hari akhir.
Selanjutnya
kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Noor Efendy, SHI, MH selaku Dosen
pembimbing mata kuliah Metode Penelitian Hukum Keluarga, karena telah memberi
bimbingan kepada kami.
Kami
menyadari, bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurna apa yang saya
sampaikan, dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan sumber pustaka yang saya
miliki, sehinga apa bila ada kekurangan dalam
isi atau materi, saya mohon saran dan kritik yang membangun.
Semoga
makalah ini dapat menambah wawasan berfikir dan manambah ilmu pengetahuan bagi
kita semua.
Aamiin
ya Rabbal ‘alamin
Kandangan,11 September 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................
i
A.
Latar Belakang Masalah.................................................................
i
B.
Rumusan Masalah...........................................................................
ii
C.
Tujuan Penulis.................................................................................
iii
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................... 1
A. Latar
Belakang............................................................................... 1
B.
Perumusan Masalah....................................................................... 3
C.
Judul Penelitian............................................................................... 7
D. Tinjauan
Pustaka............................................................................ 8
BAB
III PENUTUP........................................................................................... 12
A.
Simpulan........................................................................................... 12
B.
Saran................................................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Penelitian
(research ) merupkan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu
permasalahan. Jadi penelitian merupakan bagian dari usaha pemecahan masalah.
Penelitian dengan menggunakan metode ilmiah disebut juga penelitian ilmiah.
Dalam penelitian ilmiah ini, selalu ditemukan dua unsur penting yaitu unsur
observasi dan metode nalar. Karena penelitian adalah suatu
prosese mencari tahu sesuatu secara sistematis dalam waktu yang relatif lama
dengan menggunakan metode ilmiah serta aturan-aturan yang berlaku.
Perkembangan
dan pengembangan ilmu pengetahuan dimasyarakat mengaharuskan adanya penelitian.
Tanpa sebuah penelitian, ilmu pengetahuan tidak akan hidup dan akan diragukan
kebenarannya. Sehingga sebuah penelitian akan menjadi tolak ukuir seberapa
besar kegunaan penelitian dan peran penelitian dalam pengembangan ke ilmuana.
Kegiatan
penelitian merupakan upaya untuk merumuskan masalah, menagjukan
pertanyaan-pertanyaan, dan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan cara menemukan fakta-fakta dan memberikan penafsiran yang
benar. Tetepai penelitian akan menjadi lebih dinamis apabila dilakukan secara
terus menerus yang bertujuan untuk memperbaharui kesimpulan yang telah
ditemukan. Tanpa adanya penelitian itu ilmu pengetahuan akan berhenti dan
menjadi tidak valid, bahkan akan surut kebelakang.
Selain itu
penelitian yang baik-sebaiknya tidak dilakukan dengan cara yang asal-asalan.
Namun harus memnuhi aturan yang sudah ditentukan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Latar Belakang ?
2.
Apa itu Perumusan Masalah ?
3.
Bagaimana Judul penelitian ?
4.
Bagaiamna Tinjauan Pustka ?
|
C.
Tujuan Penulis
1.
Agar Mengetahui Latar Belakang
2.
Agar Mengetahui Perumusan Masalah
3.
Agar Mengetahui Judul Penelitian
4.
Agar Mengetahui Tinjauan Pustaka
|
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Latar
Belakang
Latar
belakang Penelitian, biasanya dikemukan dalam berbagai ungkapan, yaitu latar
belakang penelitian, atau latar belakang masalah, atau latar belakang masalah
penelitian. Latar belakang penelitian dititik beratkan pada alasan yang menuntut dilakukan
penelitian khususnya dalam penelitian kualitatif, baik yang berkenaan dengan
masalah akademik maupun masalah sosial. Sedangkan latar belakang masalah,
di maksudkan sebagai latar belakang masalah penelitian, ia berfungsi
sebagai pengantar munculnya masalah penelitian, yang dideduksi dari suatu
pemikiran atau berdasarkan hasil studi penjajagan (studi eksplorasi). Namun
demikian, secara umum ketiga ungkapan itu memiliki fungsi yang sama, sebagai
pengantar kearah masalah penelitian, yang menjadi sentral dalam suatu
penelitian.
Latar
belakang masalah bertolak dari adanya minat dan perhatian peneliti, dalam hal
ini mahasiswa, terhadap seseuatu yang disinyalir mengandung masalah. Sesuatu
itu berasal dari peegulatan pemikiran dalam masyarakat ilmiah, atau dari
informasi yang diporeleh dalam bidang keahlian yang bersangkutan, atau dari
pengalaman kehidupan sehari-hari, yang dapat dijelaskan, dianalogikan dan
dihubungkan dengan pandangan orang atau informasi dari suatu badan yang
memiliki otoritas. Masalah yang disinyalir itu dikemukakan secara menyakinkan,
baik yang berdiri sendiri maupun yang berhubungan dengan sesuatu yang lain.
|
Sebagaiman
gambaran umun tentang latar belakang masalah itu, berikut ini dikemukakan dua
contoh dari judul penelitian sebagaimana telah dikemukakan : pertama, tentang Putusan
Pengadilan Agama Bukti Tinggi Nomor 207 Tahun 1993 tentang Harta Bersama.
Kedua, tentang Unsur Penunjang dan Penghambat Pelaksanaan Penyuluhan Agama
bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Contoh
Pertama (Fiktif)
Pada
tahun 1993 terdapat 215 perkara yang diterima, diperiksa diputus, dan
diselesaikan Pengadilan Agama Bukit Tinggi. Salah satau perkara yang diputus
dan diselesaikan pengadilan itu adalah perkara gugatan harta bersama antara
Siti X, sebagai penggugat, melawan Ahmad Y, sebagai tergugat. Atas perkara
gugatan itu pengadilan Agama telah mengeluarkan keputusannya, dalam bentuk
Putusan Nomor 207 Tahun 1993. Sebagaian gugatan penggugat dikabulkan oleh
pengadilan, sedangkan sebagian yang di tolak.
Putusan
pengadilan itu didasarkan pada hukum tertulis, sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undang yang berlaku. Putusan itu juga didasarkan pada hukum
tidak tertulis, sebagaimana tersurat dalam beberpa sumber. Di samping itu, ia
memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana
tercermin dalam isi gugatan.
Contoh
kedua (fiktif)
Sejak
sepuluh tahun terakhir, penyuluhan agama bagi narapidana di Lembaga
Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, dilaksanakan secara berkala. Di samping
itu, dilaksanakan penyuluhan yang bersifat musiman, terutama berkenaan dengan
peringatan hari-hari besar Islam. Kegiatan itu merupakan pelaksaan program
kerja sama antara Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Sunan Gunung Djati
dengan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
|
Dalam
kedua contoh itu, latar belakang masalah hanya dikemukakan dalam dua dan tiga
alinea, yang terdiri atas beberapa kalimat. Di dalamnya dikemukakan beberapa
jenis data, baik data kuantitatif maupun data kaualitatif. Tentu saja, apa yang
dikemukakan dalam dua contoh di atas sangat tidak memadai untuk melukis
jelaskan latar belakang masalah dalam suatu penelitian. Oleh karena itu,
pernyataan-pernyataan dalam kedua contoh itu dapat diungkapkan dalam uraian
yang lebih panjang dan di lengakapi dengan data dasar yang lebih memadai. Data
tersebut diperoleh dari hasil studi penjajangan, baik dari bahan bacaan (dalam
contoh pertama) maupun dari lapangan (dalam contoh kedua).[1]
Latar
Belakang Masalah memuat apa yang mendorong peneliti untuk meneliti suatu
masalah. Masalah dalam hal ini dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara
konsep atau teori (das sollen) dan kenyataan yang ada (das sein).
Kalau dalam penelitianan program kerja lapangan perlu ditambahkan hasil studi
pendahuluan.[2]
B. Perumusan Masalah
Rumusan
Masalah dimaksudkan untuk memberi informasi tentang masalah mendasar yang akan
diteliti. Rumusan masalah ini dituangkan dalam bentuk pertanyaan atau
pernyataan yang mengandung masalah.[3]
|
Di
mana masalah dapat diperoleh? Jawabnya : dimana-mana . masalah ini ditemukan
dari latar belakangnya yang berkenaan dengan gejala dan peristiwa-peristiwa
yang menantang merangsang, misterius dan tidak memuaskan sehingga menjadi
masalah.[4]
Ada
dua istilah yang disusun secara berurutan tetapi memilki makna, kedudukan, dan
bentuk ungkapan yang berbeda, yaitu masalah penelitian dan pertanyaan
penelitian. Penempatan kedua istilah itu seringkali menjadi sumber
kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa ketika menyusun rencana penelitian.
Bahkan telah menjadi gejala umum, masalah penelitian diungkapkan dalam bentuk
pertanyaan penelitian.
Masalah,
berasal dari bahasa Arab yang bentuk jamaknya adalah masa’il atau problems dalam bahasa Inggris,
berbeda makna dan maksudnya dengan pernyataan yang bentuk jamaknya dalam
bahasa Arab adalah as’ilah atau questions dalam bahas Inggris.
Pada mulanya, dan dalam bentuk yang paling sederhana, masalah merupakan jarak
antara yang diharapkan atau yang dikehendaki dengan yang diperoleh atau yang
dirasakan, sedangkan pertanyaan merupakan ungkapan keingintahuan terhadap
sesuatu yang belum jelas, termasuk terhadap masalah itu.
|
Secara
sederhana, masalah penelitian dapat didefinisikan sebagai hubungan,
sekurang-kurangnya antara dua unsur. Unsur-unsur tersebut,secara teknis,
kemudian dikenal sebagai variabel atau peubah atau hubungan
antara konsep yang memiliki
makna (meaning). Ia dirumuskan melalui tahapan identifikasi masalah,
pembatasan masalah, dan kemudian pernyataan masalah ( statement of
problem). Kemudian terhadap masalah itu diajukan beberapa pertanyaan
penelitian (research quenstions) . manakala muncul pertanyaan penelitian
tanpa diawali dengan masalah penelitian,ia kehilangan konteksnya. Hal itu
menunjukkan inkonsistensi dalam cara berpikir logis, terrutama cara berpikir
deduktif.
Tahapa
idemtifikasi masalah dilakukan setelah ditemukan masalah atau
masalah-masalah yang berhubungan secara fungsional dengan bidang ilmu atau
wilayah penelitian. Indetifikasi masalah berfungsi untuk mempertegas adanya
masalah penelitian. Dengan mengacu kepada wilayah dan pendekatanpenelitian
sebagaimana telah dikemukakan diatas, maka penelitian, dalam hal ini mahasiswa
penulis skripsi, dapat mengidentifikasi sesuatu yang akan ditelitinya sebagai
masalah dari salah satu bidang ilmu Agama Islam. Misalnya, Putusan Pengadilan Agama Bukit Tinggi Nomor
207 Tahun 1993 dapat diidentifikasi sebagai masalah hukum, yang masuk ke
dalam wilayah penelitian Hukum Islam dan Pranata Sosial, sedangkan Penyuluhan
Agama bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dapat
diidentifikasikan sebagai masalah dakwah, yang masuk ke dalam wilayah
penelitian dakwah Islamiah.
|
Pembatasan
masalah merupakan upaya menentukan aspek-aspek tertentu dari
masalah yang akan diteliti. Dapat pula dipertegas dengan pembatasan lokasi dan
waktu tertentu, seperti yang tercermin dalam judul penelitian sebagaimana telah
dikemukakan di atas. Bahkan pembatasan yang lebih spesifik tetlihat dalam
pertanyaan penelitian. Pada tahapan pembatasaan masalah, definisi yang
digunakan bersifat operasional. Definisi itu sangat terbatas, dalam arti lebih
kongkrer dan terukur.
Untuk
perumusan masalah , seseorang harus mengetahui apa yang dimaksud dengan masalah
itu. Masalah ialah ungkapan rasa ingin tahu tentang sesuatu hal dalam bentuk
kalimat pertnyaan. Oleh karena itu ciri-ciri rumusan masalah yang baik yaitu :
1. Ringkas,
jelas dan sedarhana
2. Memungkinkan
untuk dijawab / di uji secara ilmiah
3. Dalam
bentuk kalimat pertanyaan
4. Mengenai
hubungan antara dua variabel atau lebih, misalnya dengan rumusan sebagai
berikut :
a. Apakah
ini berthubungan dengan itu?
b. Adakah
hubungan antara ini dan itu ?
c. Apakah
antara ini dan itu terdapat hubungan ?
d. Bagaimana
ini dan itu berhubungan dengan si anu ?
Adapun
cara merumuskan masalah adalah sebagai berikut :
1. Mulailah
dengan memahami persoalan yang ingin diteliti, menyangkut hubungan anatara
variabel ataukah tidak?
2. Rumuskan
dulu masalah pokoknya
3. Apabila
masalah pokok masih dapat dijabarkan, rumuskan sub-sub masalahnya
4.
Baik poko masalah maupun sub-sub masalahnya rumuskan
sengan jelas dengan cara :
|
a.
Apabila menyangkut hubungan antara variabel rumuskan
mengenai ada tidaknya hubungan antara variabel itu .
|
b. Apabila
tidak menyangkut hubungan natara variabel rumuskan dengan kalimat tanya yang
sesuai dengan sifat variabelnya. Misalnya : apabila menyangkut proses pakailah
kata tanya bagaimana, apabila menyangkut jenis atau maksud pakailah kata
tanya apa atau apakah, begitu seterusnya.
c. Tiap
kata di dalam kalimat pertanyaan hendaknya definitif (tidak menimbulkan aneka
tafsir)
d. Bahasa
dan kata-katanya dimengerti oleh orang lain
e. Dapat
dijawab secara realitis atau diuji secara ilmiah.[5]
C. Judul
Penelitian
Secara
umum, judul penelitian haruslah dapat menggambarkan secara ringkas, padat dan
jelas masalah dan tujuan penelitian. Dari segi bahasa, suatu judul penelitian
sebaiknya dirumuskan secara singkat dan jelas. Ukuran singkat tidak ada batasan
bebrapa kata yang harus dipakai, ada yang membatasi jumlah kata maksimal 19
kata, ada yang hanya 12 kata saja. Jika judul agak panjang, sebaiknya judul
dipecah menjadi judul induk dan anak judul.
Selain
itu, perlu juga diperhatikan penggunaan gramatikal yang dan gaya bahasa yang lugas. Perumusan judul
harus selalu dikaitkan dengan tujuan penelitian hukum yang ingin dilakukan (research
purposes). Hal ini berbuhungan dengan macam-macam kegiatan penelitian
dilihat dari sifatnya (eksloratoris, deskriptif, atau eksplanatoris).
Bagaimana
cara menulis judul yang baik dalam proposal penelitian?
Pada
dasarnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, judul yang Anda buat
bharus mencerminkan isi keseluruhan penelitian. Kedua, usahakan judul yang Anda
buat dapat menjawab pertanyaan ataupun menawarkan sebuah jawaban atas persoalan
yang Anda teliti.[6]
D. Tinjauan
Pustaka
Khusus
penelitian pustaka, pada bagian ini dipaparkan secara kritis tentang hasil
penelusuran (riview) terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan, baik
bahan pustaka yang bersifat konseptual (memuat teori atau konsep), atau bahan
pustaka yang memuat hasil-hasil penelitian terdahulu.
Rencana
penelitian, mencakup dua unsur yang hampir memiliki fungsi yang sama, yaitu
tinjauan pustaka dan kerangka
berpikir. Keduanya menjadi pengarah secara substansial terhadap tahapan
kegiatan penelitian berikutnya. Namun demikian, kedua unsur itu memiliki
perbedaan. Pertama, uraian dalam tinjauan pusataka dijadikan rujukan dalam
perumusan kerangka berpikir. Kedua, rumusan dalam tinjauan pustaka sepenuhnya
digali dari bahan yang ditulis oleh para ahli di bidang ilmu yang berhubungan
dengan penelitian. Sedangkan dalam rumusan kerangka berpikir sepuhnya menjadi
milik peneliti, dengan mempertimbangkan pandangan atau informasi yang
dirumuskan dalam tinjauan pustaka, kemudian dijadikan rujukan dalam kegiatan
penelitianyang akan dilaksanakan.
Penelusuran
bahan pustaka yang berhubungan dengan masalah penelitian merupakan cara yang
tepat untuk dilakukan sejak dini, yang digali perbendaharaan pengetahuan ilmiah
yang tersedia di bidang ilmu tertentu, misalnya Bidang Hukum Islam dan Pranata
Sosial, Bidang Dakwah Islamiah, dan bidang lainnya. Adapun tahapan kegaiatannya
dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.
Melakukan inventarisasi judul-judul bahan pustaka yang
berhubungan dengan masa;ah penelitian, seperti buku daras, buku yang berfungsi
sebagai pengembang buku daras (bungan rampai atau kapita selekta), laporan
penelitian anatara lain skripsi, ensiklopedi, jurnal ilmiah, tulisan lepas, dan
makalah yang disajikan dalam pertemuan ilmiah.
|
2. Melakukan
pemilihan isi dalam bahan pustaka itu. Hal itu dapat dilakukan dengan cara
pemilihan topik dalam daftar isi atau subjudul dalam masin-masing bahan.
3. Melakukan
penelaahan terhadap isi tulisan dalam bahan pustaka itu. Penelaahan itu
dilakukan dengan cara pemelihan unsur-unsur metodologi yang berhubungan dengan
masalah penelitian. Hal-hal yang dianggap penting untuk dipelajari lebih
lanjut, diberi tanda kemudian dicacat dalam lembaran khusus yang sengaja
disediakan untuk kegiatan penelitian.
4. Melakukan
pengelompokan hasil bacaan yang telah do tulis itu, sesuai dengan yang
tercantum dalam masalah dan peertanyaan penelitian. Ia merupakan bahan baku
untuk disajikan dalam rumusan tinjauan pustaka.
Dalam rumusan tinjauan pustaka dikemukakan
tentang beberapa pengertian, konsep, teori dan model penelitian yang lazim
digunakan dalam penelitian tentang subyek penelitian yang direncanakan. Di
samping itu, dipaparkan tentang perkembangan penelitian di bidang ilmu itu,
khususnya yang berhubungan dengan penelitian yang akan dilakukan . pemaparan
itu selayaknya dilakukan secara kronologis disertai dengan temuan-temuan yang
pernah dikemukakan , dan mencakupberbagai aspek sepanjang dapat dijangkau oleh
penelitian sebelumnya. Dengan cara demikian, sejak awal penelitian telah
mengetahui tentang posisi penelitian yang akan dilakukan dalam konteks
keseluruhan kegiatan, penelitian tentang masalah yang sama, atau dalam konteks bidang
ilmu yang melingkupinya.
|
Selanjutnya,
dalam penelitian tentang Pembaharuan Pemikiran Islamic di Indonesia : Studi
atas Pemikiran NurcholishMadjid, yang dijadikan subyeknya adalah corak dan
substansi dari pemikiran Nurcholish Madjid, sebagai produk pergumulannya di
dalam masyarakat bangsa yang sedang mengalami perubahan berencana secara
nasional dan global. Berkenaan dengan hal itu, tinjauan pustaka membutuhkan
uraian yang memadai tentang pembaharuan pemikiran dalam islam, yang dikenal
dalam perbendaharaan pengetahuan ilmiah Bidang Pemikiran dalam Islam.
Penelusuran
bahan pustaka itu, memiliki beberapa manfaat, khusunya bagi peneliti, sebelum
melaksanakan penelitian (lihat : Mely G. Tan, 1977 : 30)
1. Untuk
memperdalam pengetahuan mengenai masalah yang akan diteliti
2. Untuk
menegaskan kerang teoritis yang dijadikan landasan berpikir.
3. Untuk
mempertajam konsep-konsep yang digunakan, sehingga mempermudah peneliti dalam
perumusan hipotesis
4. Untuk
menghindarkan terjadinya pengulangan dari suatu penelitian, pengulanagn itu
merupakan suatu pemborosan waktu tenaga, dan biaya.[7]
|
Isinya
meliputi :
1. Siapa
yang pernah meneliti topik atau masalah itu;
2. Di
mana penelitian iti dilakukan
3. Apa
unit dari bidang studinya;
4. Bagaimana
simpulannya;
5. Apa
tanggapan terhadap studi itu.[8]
|
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Latar Belakang
Masalah memuat apa yang mendorong peneliti untuk meneliti suatu masalah.
Masalah dalam hal ini dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara konsep
atau teori (das sollen) dan kenyataan yang ada (das sein). Kalau
dalam penelitianan program kerja lapangan perlu ditambahkan hasil studi
pendahuluan.
Rumusan
Masalah dimaksudkan untuk memberi informasi tentang masalah mendasar yang akan
diteliti. Rumusan masalah ini dituangkan dalam bentuk pertanyaan atau
pernyataan yang mengandung masalah.
Perumusan masalah
merupakan awal dari segenap proses ilmiah. Tanpa ada masalah takkan ada
penelitian ilmiah (“no problem, no scientific study”). Masalah adalah ibarat
jantung dari setiap rencana penelitian ilmiah. Bahkan masalah yang dirumuskan
menentukan keberhasilan penelitian ilmiah. Makin tegas dan terarah perumusan
masalahnya, makin jelas pula arah dan pelaksanaan penelitian.
Secara
umum, judul penelitian haruslah dapat menggambarkan secara ringkas, padat dan
jelas masalah dan tujuan penelitian. Dari segi bahasa, suatu judul penelitian
sebaiknya dirumuskan secara singkat dan jelas. Ukuran singkat tidak ada batasan
bebrapa kata yang harus dipakai, ada yang membatasi jumlah kata maksimal 19
kata, ada yang hanya 12 kata saja. Jika judul agak panjang, sebaiknya judul
dipecah menjadi judul induk dan anak judul.
Dalam rumusan
tinjauan pustaka dikemukakan tentang beberapa pengertian, konsep, teori dan
model penelitian yang lazim digunakan dalam penelitian tentang subyek
penelitian yang direncanakan.
B. Saran
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Cik Hasan Bisri, MS. Penuntun
Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam,
Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada 2001
Pedoman Penulisan
Skirpsi JL Budi Bakti Amawang Kiri Muka,
STAI Darul Ulum Kandanagn 2016
Drs.
Wasty Soemanto, M.Pd, Pedoman Teknik Penulisan Skripsi, Jakarta : Bumi
Aksara, 2014
Dra.
Slyvia Saraswati, Cara Mudah Nenyusun Proposal, Skripsi, Tesis, Disertasi,
(Jogjakarta : 2014)
|
[1]
Drs. Cik Hasan Bisri, MS. Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan
Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam (Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada 2001), Cet. I, h. 25
[2].
Pedoman Penulisan Skirpsi (JL Budi Bakti Amawang Kiri Muka, STAI Darul Ulum
Kandanagn 2016 ) Cet. II, h. 24
[3]
Ibid.
[4]. Drs. Wasty Soemanto, M.Pd, Pedoman Teknik
Penulisan Skripsi, (Jakarta : Bumi Aksara, 2014), Cet. 11, h. 10
[5]. Drs. Wasty Soemanto, M.Pd, Pedoman Teknik
Penulisan Skripsi, Op.cit , h. 10 - 11
[6].
Dra. Slyvia Saraswati, Cara Mudah Nenyusun Proposal, Skripsi, Tesis,
Disertasi, (Jogjakarta : 2014), Cet. VII, h. 29
[7]
Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama
Islam, Op.cit, 37-42s
[8].
Pedoman Penulisan Skirpsi (JL Budi Bakti Amawang Kiri Muka, STAI Darul Ulum
Kandanagn 2016 ) ,Op. Cit, h. 27 - 28
Komentar
Posting Komentar