Ahwal Syakhsiyah atau sering disebut Hukum Keluarga Islam ialah istilah bagi kesulurahan hukum yang
menyangkut masalah keluarga dan peradilan islam seperti : Hukum Perkawinan,
Kewarisan, Wasiat dan Peradilan Agama.
Adapun tujuan grup ini ialah untuk merangkum tugas mata
kuliah 'METODE PENELITIAN HUKUM KELUARGA'.
Dan anggota di grup ini ialah :
- Ahmad Fauzan
- Alfiatul Maulidah
- Fatimatuz Zahroh
- Husaini
- Irviana
- Jumran
- Khairun Nisa
- Muhammad Ariyanto
- Maimunah
- Mega Ariyanti
- Muhammad Aziz Nazar
- Muhammad Fitriadi
- Muhammad Pahrizal
- Muhammad Ilham
- Muhammad Yunus
- Munawarah
- Najmah
- Nordina
- Nurul Ain
- Sarah Az Zahra
- Silahuddin
- Siti Mutiah
- Siti Novita Sari
- Siti Raudah
- Susilawati
- Zainal Abidin
- Muhammad Ramadhani

Komentar
Posting Komentar